Tim Penanganan Kasus Lingkungan-Kehutanan baru dibentuk


Kehutanan Siti Nurbaya pada tanggal 12 Maret meresmikan Tim Pelayanan Penanganan Kasus-kasus Lingkungan Hidup dan Kehutanan (TP2KLHK). Tujuannya guna melayani pengaduan masyarakat seputar permasalahan lingkungan hidup dan kehutanan. Secara teknis, tim ini akan dipimpin oleh Deputi Bidang Penaatan Hukum Lingkungan Kemen-LHK Himsar Sirait dan Inspektur Jenderal Kementerian Kehutanan Prie Supriadi. Tim yang beranggotakan organisasi masyarakat ini diwakili oleh para aktivis dan ahli termasuk: Chalid Muhammad, Koordinator Institut Hijau Indonesia), Abdon Nababan, AMAN Secretary General, Myrna Safitri, Epistema Institute, Noer Fauzi Rachman, Sajogyo Institute for Indononesian Agrarian Studies, Teguh Surya, dari Greenpeace, Sandra Moniaga Kommissioner di Komnas HAM.

Sekretariat Pelayanan Penanganan Pengaduan Kasus-kasus Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang berlokasi di Gedung Manggala Wanabakti Blok 1 Lantai 1, Jalan Gatot Soebroto, Senayan, Jakarta.

Pengaduan juga dapat dilakukan dengan mengirimkan pesan singkat (SMS) dan atau menghubungi nomor telpon hotline 0811 932 932, akses via internet melalui website https://pengaduan.menlhk.go.id dan email [email protected].

Komentar yang populer

    Warning: arsort() expects parameter 1 to be array, null given in /home/content/p3pnexwpnas06_data03/81/2441681/html/wp-content/plugins/disqus-popular-posts/dpp.php on line 58

    Warning: Invalid argument supplied for foreach() in /home/content/p3pnexwpnas06_data03/81/2441681/html/wp-content/plugins/disqus-popular-posts/dpp.php on line 60