Pembaruan Komisi Informasi: Menuju Komisi Informasi yang Mandiri dan Profesional
Komisi Informasi Pusat (KIP) Indonesia telah memasuki periode kepengurusan kedua periode 2013-2017, periode yang idealnya ditargetkan menjadi tonggak atas perbaikan kinerja jika dibandingkan dengan periode sebelumnya yang memang masih disibukkan dengan pembentukan KI Provinsi, penataan kelembagaan, penyusunan berbagai tata kerja, regulasi dan lainnya yang akan menjadi dasar dan landasan bekerja. Namun berbagai kendala yang muncul pada periode pertama 2009-2013 seperti: kantor yang belum tetap, terlambat terbentuknya KI di beberapa provinsi bahkan hingga kini, kepatuhan terhadap etika komisioner dan lain sebagainya membuat target yang diharapkan dicapai oleh KI Pusat periode pertama hampir sebagian besar belum tercapai.
Oleh: Freedom of Information Network Indonesia
2015
Freedom of Information Network Indonesia
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas
- Media dan penjangkauan (outreach)