KPPA adalah LSM yang mendedikasikan kerjanya pada pemberdayaan perempuan dan anak – anak. Kerja KPPA dengan SETAPAK berada di bawah tema tata kelola hutan dan lahan sebagai berikut:
Meningkatkan kebijakan nasional dan lokal
KKPA mengadvokasi perlunya peningkatan tata kelola hutan dan lahan untuk menekan pemerintah Sulawesi Tengah agar bertindak. Mereka berjuang menuju peningkatan mekanisme kebijakan pengelolaan kebijakan sumber daya alam dan penegakan hukum yang lebih kuat di sektor kehutanan. Advokasi untuk meningkatkan pendapatan negara dari industri ekstraktif juga menuntut akuntabilitas yang tinggi dari pemerintah Sulawesi Tengah.
Mencapai keadilan gender
Kerja KPPA di advokasi berkontribusi untuk mencapai keadilan gender dengan mengabil langkah ekstra untuk memastikan perempuan dan anak -anak terlibat dalam diskusi dan aksi dalam isu–isu sosial. KPPA mengakui adanya hambatan-hambatan yang dialami perempuan dan anak-anak dalam keterlibatan mereka dengan isu-isu kebijakan terkait tata kelola hutan dan KPPA bekerja untuk memberikan solusinya.