Indonesian Centre for Environmental Law (ICEL)


ICEL merupakan organisasi hukum non-pemerintah. Kerja ICEL dengan SETAPAK berada di bawah tema tata kelola hutan dan lahan sebagai berikut:

Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas
ICEL bekerja untuk mencapai keberlanjutan lingkungan hidup melalui penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan sosial. Mereka berupaya untuk melakukan reformasi kebijakan dan hukum, memberdayakan korban eksploitasi sumber daya alam dan memperkuat kapasitas LSM dan masyarakat sipil dalam menyebarkan kebijakan lingkungan. Kerja ICEL dengan SETAPAK mencakup membantu pemerintah daerah baik dengan ketetapan informasi dan LSM dengan mengakses informasi. ICEL juga melanjutkan kerja-kerjanya dalam mengukur tata kelola lahan dan hutan yang baik pada tingkat pemerintahan daerah.
Meningkatkan aturan hukum
ICEL memberikan pelatihan kepada masyarakat dan LSM untuk menindaklanjuti informasi keluhan-keluhan. ICEL mengembangkan module review izin produksi yang mudah digunakan bagi pelaku masyarakat sipil. Upaya-upaya ini meningkatkan kapasitas masyarakat dalam memonitor supremasi hukum dan mendorong perubahan tindakan.
CAKUPAN GEOGRAFIS
MITRA LAINNYA