Kebijakan dalam Tata Kelola Hutan dan Lahan di Indonesia

Dalam mendorong tata kelola yang berkontribusi terhadap keberlanjutan hutan dan lahan serta keadilan bagi masyarakat, program SETAPAK beserta organisasi masyarakat sipil dari berbagai provinsi bekerjasama dengan pemerintah, bekerja untuk memastikan keterlibatan masyarakat sipil dalam proses penyusunan kebijakan secara partisipatif, transparan dan akuntabel

Wilayah Kelola Masyarakat (WKM) Beta

Pengelolaan hutan berbasis komunitas dapat memberi dampak positif bagi tata kelola hutan dan lahan yang baik. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah yaitu melalui Keputusan Mahkamah Konstitusi Indonesia MK 35/2012 yang menetapkan bahwa hutan adat tidak lagi termasuk kategori hutan negara, yang artinya komunitas memiliki hak lebih kuat untuk mengelola sumber daya alam. Namun dalam praktiknya, penetapan WKM tersebut perlu dikawal agar ada ketegasan dalam menyelesaikan konflik tenurial, pemenuhan hak-hak rakyat atas tanah menjadi pasti dan jelas, sehingga dapat menyokong kelestarian lingkungan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan melalui skema Perhutanan Sosial.

Bagaimana SETAPAK membantu?

  • Mendorong kepastian hukum dan hak komunitas adat, serta memastikan komitmen kebijakan untuk mendukung hak-hak masyarakat adat.
  • Mendorong penyelesaian persoalan hak yang berkaitan dengan Wilayah Kelola Rakyat.
  • Mendorong perluasan Wilayah Kelola Masyarakat melalui penetapan zonasi wilayah kelola rakyat berbasis kearifan lokal dan nilai-nilai pengakuan oleh masyarakat setempat.
  • Mendukung pengembangan proposal Perhutanan Sosial untuk Hutan Desa, Hutan Tanaman Rakyat, Kemitraan Kehutanan, Hutan Adat, dan Hutan Kemasyarakatan.
  • Membantu pengembangan peraturan yang berkaitan dan formasi kelembagaan adat yang mempromosikan hak tanah adat.
  • Melibatkan masyarakat termasuk kelompok perempuan dan organisasi masyarakat sipil dalam memberikan masukan terhadap kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan.

KONTAK

Jika membutuhkan info lebih jauh terkait Program SETAPAK, silahkan kirimkan pertanyaan, saran, masukan dan detail informasi yang dibutuhkan melalui form di bawah ini.

9 + 1 =



FOLLOW US:

 

© 2018, AKSI SETAPAK. All Rights Reserved.