Kebijakan dalam Tata Kelola Hutan dan Lahan di Indonesia

Dalam mendorong tata kelola yang berkontribusi terhadap keberlanjutan hutan dan lahan serta keadilan bagi masyarakat, program SETAPAK beserta organisasi masyarakat sipil dari berbagai provinsi bekerjasama dengan pemerintah, bekerja untuk memastikan keterlibatan masyarakat sipil dalam proses penyusunan kebijakan secara partisipatif, transparan dan akuntabel

Perempuan dalam Tata Kelola Hutan dan Lahan Beta

Dalam konteks tata kelola di sektor hutan dan lahan, masih banyak terjadi ketimpangan gender di mana perempuan tidak banyak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan akses mereka terhadap tanah dan sumber daya hutan sebagai sumber penghidupan. Program SETAPAK menggunakan pendekatan Gender Responsive Approach (GRA) untuk memastikan keterlibatan perempuan dalam mendorong kebijakan sektor hutan dan lahan yang mengakomodir kebutuhan kelompok perempuan.

Beberapa tantangan dalam mengimplementasikan keterlibatan kelompok perempuan antara lain, minimnya pengakuan dan partisipasi perempuan, advokasi alih fungsi lahan umumnya di dominasi oleh laki-laki, kurangnya inisiatif untuk menggunakan analisis gender dalam produk-produk kebijakan, dan pendekatan berbasis gender seringkali diterjemahkan sebagai program yang berfokus pada kegiatan ekonomi mikro, tidak mendorong kelompok perempuan untuk terlibat dalam pengambilan keputusan.

Bagaimana SETAPAK membantu?

  • Mengakui bahwa tata kelola hutan dan lahan yang baik itu peka gender, dan bahwa keadilan gender harus diprioritaskan dalam semua proses, kelembagaan, dan mekanisme tata kelola dalam rangka mempromosikan dan melindungi keterlibatan dan hak-hak perempuan.
  • Mengakui bahwa mengintegrasikan gender pada tata kelola hutan dan lahan –dengan mempertimbangkan berbagai perbedaan kebutuhan perempuan dan laki-laki di berbagai tingkat sosial ekonomi– merupakan hal yang sangat penting bagi perencanaan dan pemrograman.
  • Bekerja dengan masyarakat sipil dan pemerintah untuk mendukung inisiatif yang memperluas partisipasi perempuan dalam proses pembuatan kebijakan, meningkatkan keterwakilan perempuan, menjamin alokasi anggaran yang setara, dan meningkatkan kesadaran terhadap isu-isu gender untuk menjamin hak-hak perempuan.
  • Mendukung para aktivis perempuan di tingkat tapak dalam inisiatif perlindungan hutan dan merintis advokasi lingkungan.
  • Melakukan pelatihan fasilitasi bagi fasilitator perempuan dan membentuk kelompok lingkar belajar di wilayah-wilayah kerja SETAPAK untuk mengembangkan kapasitas perempuan-perempuan tingkat desa dalam mengakses dan bertukar informasi terkait hak-hak perempuan dalam pengelolaan hutan dan lahan yang berkelanjutan.

 

Menginternalisasikan pengarusutamaan gender dalam agenda advokasi dan program mitra-mitra SETAPAK melalui serangkaian program pengembangan kapasitas, pendampingan dan forum berbagi untuk penguatan akses dan kontrol yang setara dalam pemanfaatan sumber daya alam yang lestari.

Untuk mengunduh publikasi kami terkait pengarusutamaan gender dalam tata kelola hutan dan lahan, silakan pilih tautan berikut:

2 IND_Mencapai Keadilan Gender dalam Tata Kelola Hutan dan Lahan

KONTAK

Jika membutuhkan info lebih jauh terkait Program SETAPAK, silahkan kirimkan pertanyaan, saran, masukan dan detail informasi yang dibutuhkan melalui form di bawah ini.

5 + 13 =



FOLLOW US:

 

© 2018, AKSI SETAPAK. All Rights Reserved.