Kertas posisi ini memberikan ringkasan mengenai isu korupsi dan kerugian negara di bidang pertambangan di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Riau. Temuan termasuk luasan izin penggunaan kawasan hutan konservasi dan lindung, pemegang izin tambang yang tidak mempenuhi persyaratan perizinan, dan jumlah potensi hilangnya penerimaan negara dari operasi pertambangan di empat provinsi tersebut.

Oleh: Koalisi Anti Mafia Tambang
Tahun: 2015

comments