Aceh merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki kekayaan sumberdaya alam, khususnya di sektor pertambangan mineral dan batubara (minerba). Pada tahun 2007-2011, jumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Minerba yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota di Aceh mencapai 134 IUP, yang tersebar di 15 Kabupaten/Kota, dengan luas total wilayah konsesi usaha pertambangan mencapai 672.540,27 Ha, dan terus meningkat pada tahun 2012, menjadi 138 IUP yang meliputi 16 Kabupaten/Kota, dengan total luas wilayah konsesi usaha mencapai 841.648,31 Ha. Dari total luasan wilayah hutan tersebut, ada empat perusahaan yang IUP-nya berada di dalam kawasan hutan konservasi, dan 65 perusahaan yang IUP-nya berada di dalam kawasan lindung.
Adapun permasalahan yang sering muncul terkait tata kelola tambang di Aceh, antara lain:
- adanya kecenderungan meningkatnya eskalasi konflik sosial antara masyarakat dengan perusahaan tambang,
- mekanisme pemerian izin selama ini dilakukan oleh Pemda tidak mengacu pada RTRW Provinsi/Kabupaten/Kota, serta meinggalkan azas tata kelola perizinan yang baik,
- adanya dugaan tumpang tindih perizinan, alih fungsi lahan dan kerusakan lingkungan yang cukup tinggi,
- terbatasnya kapasitas sumberdaya aparatur pemerintah, khususnya tentang keberadaan inspektur tambang,
- adanya dugaan pungutan ilegal di daerah di luar mekanisme aturan perundangan,
- keterlambatan pembayaran/penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara dan kas daerah oleh perusahaan yang telah mengantongi izin,
- rendahnya kepatuhan pemilik IUP dalam melaksanakan kewajiban perusahaan
- rendahnya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dan kerusakan lingkungan
Buku “Karena Kita Berhak Tahu: Cerita Sukses Perempuan dalam Menguji dan Mengakses Data” disusun oleh Gerakan Anti-Korupsi (GeRAK) Aceh dan Sekolah Anti-Korupsi Aceh (SAKA), mengenai keterlibatan perempuan dalam mengakses dan menguji data pertambangan di Aceh. Kumpulan cerita dan pengalaman mengenai upaya yang dilakukan masyarakat dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.