Aktivitas tambang di Poboya, Sulawesi Tengah masih berlangsung dan mengancam kehidupan lebih dari 400.000 penduduk di Kota Palu dan sekitarnya dengan Merkuri dan Sianida.
Di lokasi tersebut, setidaknya terdapat 42 kolam sianida untuk perendaman dan pemurnian emas yang luasnya mencapai 14,5 hektar! Kegiatan pertambangan ini berlangsung di kawasan konservasi Taman Hutan Rakyat (TAHURA). Peran Penegak Hukum sangat dibutuhkan untuk mengatasi masalah ini.
Berikut surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM): https://www.jatam.org/2017/09/22/surat-terbuka-presiden-jokowi-selamatkan-400-000-jiwa-penduduk-palu-dari-bahaya-merkuri-dan-sianida/