Indonesia adalah salah satu rumah bagi hutan hujan tropis dunia yang berperan penting dalam mengurangi emisi gas rumah kaca, sebagai indikator perubahan iklim, hingga sumber energi. Namun, sumber daya hutan dan gambut yang berada di sejumlah wilayah kondisinya terus terancam oleh adanya degradasi lahan yang terjadi dengan begitu cepat. Lemahnya tata kelola hutan dan lahan di beberapa wilayah Indonesia berkontribusi terhadap laju deforestasi dan degradasi hutan dan lahan. Hal ini dapat memicu terjadinya konflik penggunaan lahan, menurunnya kualitas hidup masyarakat, dan meningkatkan resiko terjadinya bencana alam. Tata kelola yang lemah juga dapat membuat longgarnya pengawasan terhadap industri kayu dan pertambangan, mempercepat kerusakan akibat hutan tanaman industri yang memperhatikan dampak lingkungan, kebakaran hutan yang tidak terkendali, dan perambahan ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
The Asia Foundation melalui Program SETAPAK (Selamatkan Hutan dan Lahan Melalui Perbaikan Tata Kelola) bekerja bersama sejumlah masyarakat sipil dan instansi terkait untuk meningkatkan tata kelola hutan dan lahan di Indonesia dan meningkatkan pengetahuan serta pemahaman masyarakat umum di sektor kehutanan dan penggunaan lahan, agar manfaat dari sumberdaya alam terdistribusi secara berkesinambungan dan merata. Program SETAPAK di mulai sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan transparansi melalui akses informasi dan penggunaan analisis data sektor hutan dan lahan, memperkuat akuntabilitas pemerintah di tingkat daerah maupun nasional, upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran pengelolaan hutan dan lahan, serta mengembangkan kapasitas masyarakat sipil dan jaringan untuk mewujudkan partisipasi masyarakat yang kuat dimana keadilan dan kesetaraan dapat tercapai.
Program SETAPAK bersama dengan lebih dari 70 mitra di sepuluh Provinsi dan Nasional menawarkan beragam mekanisme inovatif yang berdasarkan pada pendekatan analisis kesenjangan ekonomi politik untuk menjalin kerja sama antara pemerintah, organisasi masyarakat sipil, akademisi, media, masyarakat adat, dan sektor swasta, memperhatikan peran perempuan dalam mengakses dan memanfaatkan hutan dan lahan, serta pengambilan keputusan melalui pengarusutamaan gender, dan menitikberatkan perhatian kegiatan pada tingkat daerah dan advokasi di tingkat Nasional. Melalui sejumlah kerjasama dan kolaborasi dengan berbagai pihak, SETAPAK berupaya agar sejumlah kebijakan terkait pengelolaan hutan dan lahan lestari dapat disahkan, ditegakkannya supremasi hukum dalam memantau pelanggaran penggunaan lahan, serta dialokasikannya dana pemerintah untuk mendukung pengelolaan hutan dan lahan lestari. Mari terus berinovasi, berkolaborasi, dan bersinergi bersama untuk mewujudkan perbaikan tata kelola hutan dan lahan yang lebih baik dan berkelanjutan di Indonesia.