Sumber foto: JATAM Kaltim
Pembentukan Komisi Pengawas Reklamasi Pasca Tambang dengan sistem rekrutmen dari latar belakang akademisi dan profesional sempat membuat masyarakat memiliki harapan dalam perbaikan dan pemulihan lingkungan hidup yang saat ini sedang carut marut. Namun dalam pelaksanaannya, publik justru mempertanyakan kinerja Komisi Pengawas Reklamasi Pasca Tambang Kalimantan Timur karena sejak dibentuknya komisi ini pada tanggal 16 Mei 2016 tidak ada tanda-tanda terobosan yang diharapkan publik untuk menangani masalah darurat lubang tambang di Kaltim.
Komisi Pengawasan Reklamasi Pasca Tambang ini memiliki peran yang penting karena diberikan kewenangan hukum untuk bertindak dan menerima laporan masyarakat yang terkait rekomendasi pidana atau perdata terhadap kasus reklamasi pertambangan. Peraturan Gubernur Kaltim nomor 53 tahun 2015 pasal 5 menyebutkan bahwa “penyampaian hasil pengawasan kepada instansi berwenang mengenai hasil pengawasan yang terindikasi pelanggaran hukum” diharapkan dapat diterapkan oleh masyarakat jika ada pengaduan kepada Komisi Pengawasan Reklamasi Pasca Tambang.
Selama ini, reklamasi pasca tambang dibiarkan begitu saja selama bertahun-tahun sehingga menimbulkan 24 korban jiwa dan tak ada satu lembaga yang serius untuk menyelesaikan persoalan ini. Teror lubang tambang ini terus berlanjut karena ada 232 lubang tambang di Kota Samarinda dan 632 seluruh Kaltim tidak dilakukan proses reklamasi. Komisi ini malah seperti lembaga pendahulunya Badan Lingkungan Hidup dan Dinas Pertambangan Kaltim yang tidak berkutik di hadapan perusahaan tambang.
Selama ini penanganan reklamasi tambang hanya nampak upaya yang dinilai hanya lips service semata. Tidak ada keseriusan oleh penyelenggara negara seperti Gubernur Kaltim yang hanya menutup sementara tambang yang melanggar hukum. Padahal yang dibutuhkan oleh rakyat adalah penutupan selamanya yang diikuti oleh pemulihan dan mengembalikan fungsi alam seperti semula. Masyarakat berharap agar komisi ini bekerja maksimal menggunakan seluruh kewenangan hukumnya secara serius.