Memasuki semester kedua tahun 2016, beberapa daerah di Indonesia masih memiliki titik api dan bahkan ada yang berstatus siaga karhutla. Kebakaran hutan dan lahan ini disinyalir bukan hanya karena faktor cuaca panas, tetapi juga ulah manusia.
Di Riau, karhutla yang terjadi dalam sebulan terakhir diduga kuat karena kesengajaan manusia. “Kebakaran hutan dan lahan di Riau terjadi akibat ulah manusia yang sengaja melakukan pembakaran,” ucap Komandan Pangkalan Udara Lanud Roesmin Nurjadi Pekanbaru, Marsekal Pertama Henri Alfiandi, Sabtu (16/7), seperti yang dilansir bijaks.net.
Tidak hanya di Riau, karhutla juga terjadi di Kalimantan Tengah. Titik api yang terlihat melalui pantauan udara masih banyak. Sesuai data yang dikutip dari rmol.co berdasarkan monitoring Satelit NOAA-18 per 15 Juli 2016, jumlah titik panas di Kalimantan Tengah berjumlah 252 ditambah 16 titik api lagi yang ditangkap NOAA-19. Total seluruh Indonesia terdapat 3.538 titik panas berdasarkan tangkapan satelit NOAA-18 dan 1.088 titik hasil tangkapan NOAA-19. Sepanjang 2015 lalu, total titik panas di Kalteng berjumlah 4.292.
Di Jambi, Gubernur Zumi Zola menyebutkan akan menindak tegas pelaku pembakaran hutan. Ia berjanji akan memberikan sanksi berat kepada perusahaan dan warga masyarakat yang terbukti membuka lahan dengan cara membakar. “Saya juga sudah berkoordinasi dengan Menteri, kalau memang ada perusahaan terbukti jelas melakukan pembakaran, izinnya akan kami cabut,” tegasnya seperti yang dikutip dari jambi.antaranews.com.
Hal serupa juga dilakukan di Sumatera Selatan. Guna memberikan efek jera, TNI akan mempublikasikan para pelaku pembakar lahan di media massa, sekaligus untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Seperti yang dikutip konfrontansi.com di Palembang, Jumat (15/7/2016), Komandan Korem 044/Garuda Dempo, Kolonel Infantri Kunto Arief, mengatakan langkah ini untuk menangani karhutla. Langkah ini pun didukung Pemprov Sumatera Selatan dan kepolisian setempat.
Melihat masih banyaknya kasus karhutla di banyak lokasi, pemerintah perlu aktif bekerjasama dengan berbagai pihak dalam upaya pencegahan karhutla dan meluasnya titik api serta dalam proses penegakan hukum bagi pelaku pembakaran hutan. Tidak hanya pemerintah, masyarakat juga perlu mendukung upaya ini serta mengawasi apa yang terjadi di hutan dan lahan sekitar.