Dua tahun terakhir merupakan periode penting dalam sejarah perbaikan tata kelola hutan dan lahan di Indonesia. Banyaknya perizinan di sektor perkebunan, pertambangan dan kehutanan yang tumpang tindih dengan lahan masyarakat dan tidak sesuai dengan peruntukannya membuat pemerintah semakin gencar mencanangkan kebijakan perlindungan kawasan hutan dan mengevaluasi kembali izin-izin korporasi. Hasilnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah berhasil menekan angka deforestasi secara signifikan, yaitu pada tahun 2015-2016 angka deforestasi mencapai 630 ribu hektare, sementara pada tahun 2016-2017 angka deforestasi menurun sampai 480ribu hektare. (sumber: https://www.mongabay.co.id/2018/01/29/deforestasi-indonesia-2017-turun-definisi-masih-perdebatan/)
The Asia Foundation (TAF) melalui program SETAPAK 2 sangat mendukung kebijakan pemerintah untuk menyelamatkan hutan Indonesia, sebab tata kelola yang baik merupakan solusi vital bagi keadilan dalam pengelolaan hutan dan lahan.
Sebagai bentuk dukungan, program SETAPAK bekerja sama dengan pemerintah pusat dan daerah, organisasi masyarakat sipil, lembaga penelitian, media massa dan kelompok masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap tata kelola hutan lebih baik.
Hingga akhir tahun 2018, program SETAPAK 2 bekerja sama dengan 68 mitra dari 14 provinsi dan nasional, yaitu Aceh, Riau, Sumatra Selatan, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bangka Belitung, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Papua, Papua Barat, Jakarta, dan Bogor.
Untuk menarik pembelajaran dari implementasi program selama ini di berbagai daerah, pada bulan Oktober 2018, TAF mengadakan Temu Mitra Program SETAPAK 2 (Forestival 4) dengan tema “Transformasi dalam Tata Kelola Hutan dan Lahan di Indonesia”. Pertemuan tahunan ini digagas sebagai forum diskusi mengenai kerjasama antar-stakeholder dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi untuk mendorong upaya penegakan keadilan, kesetaraan gender, hukum serta perubahan kebijakan, dan saling mendiskusikan hambatan apa yang ditemui di lapangan dan bagaimana mengatasinya.
Forestival yang keempat ini diselenggarakan pada 30 Oktober - 1 November 2018, dengan membawa tujuan besar dari pelaksanaan program ini, seperti:
- Sebagai forum berbagi informasi tentang inisiatif dan capaian yang telah dihasilkan oleh mitra SETAPAK 2, beserta tantangan dalam mewujudkan perbaikan Tata Kelola Hutan dan Lahan di wilayah masing-masing, yang mencakup mainstreaming governance melalui pendekatan Political Economy Analysis (PEA) dalam pemantauan perizinan, penegakan hukum, akses kelola masyarakat, kajian kebijakan sektor anggaran, pengarusutamaan gender dan Ecological Fiscal Transfers (EFT) yang berkontribusi dalam penurunan laju deforestasi dan degradasi lahan di Indonesia.
- Membangun koordinasi dan komitmen bersama dengan berbagai pihak di tingkat lokal dan nasional dalam memperkuat isu Tata Kelola Hutan dan Lahan di Indonesia.
- Merumuskan kembali strategi dan pendekatan yang efektif untuk memastikan terwujudnya transformasi dalam Tata Kelola Hutan dan Lahan.
- Membangun strategi pelibatan masyarakat dan media dalam menyebarluaskan semangat tata kelola hutan dan lahan yang berkeadilan dan berkelanjutan di Indonesia.
Acara ini juga dihadiri oleh Prof. Ir. Rahmat Witoelar – Utusan Khusus Republik Indonesia untuk Perubahan Iklim dan perwakilan Unit Perubahan Iklim Kerajaan Inggris - United Kingdom for Climate Change Unit (UKCCU). Simak jalannya Forestival 4 melalui video berikut