Ditengah minimnya dukungan anggaran, DBH Dana Reboisasi sebesar Rp6,8 triliun justru mengendap di rekening daerah. DBH DR adalah dana yang disalurkan ke daerah penghasil PNBP kehutanan untuk membiayai kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan.
DBH DR yang mengendap harus dijadikan solusi pendanaan untuk percepatan Perhutanan Sosial. Pemerintah harus membuat strategi kebijakan agar anggaran tersebut bisa dimanfaatkan untuk pemberian akses kelola perhutanan sosial yang baru mencapai 4% dari target.